Dorong Lahirnya Eksportir Baru, Bea Cukai Bekali UMKM dengan Materi Regulasi & Branding
jpnn.com, JAKARTA - Potensi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar internasional masih menghadapi berbagai tantangan.
Tantangan tersebut mulai dari minimnya pemahaman prosedur ekspor, keterbatasan akses informasi, hingga strategi pemasaran dan branding yang belum optimal.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bea Cukai gencar melakukan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha sebagai wujud fungsi trade facilitator dan industrial assistance guna mendukung peningkatan ekspor nasional.
Bea Cukai Bogor menjadi salah satu kantor pelayanan Bea Cukai yang mengupayakan hal tersebut.
Melalui Seminar Series bertajuk 'Tembus Ekspor, Raih Pasar Dunia' pada Selasa (23/6), Bea Cukai Bogor berupaya meningkatkan kapasitas pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar internasional melalui pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme ekspor.
Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Chotibul Umam menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha, agar mampu memanfaatkan peluang ekspor secara optimal.
Dalam seminar tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mulai dari prosedur dasar ekspor dan kepabeanan, tata cara penyusunan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), pemanfaatan layanan digital terintegrasi melalui sistem National Single Window, hingga strategi menyiapkan produk agar memenuhi standar pasar internasional.
Peserta juga memperoleh inspirasi dari kisah sukses PT Azaki Food International yang telah berhasil menembus berbagai pasar dunia.
Bea Cukai berharap semakin banyak UMKM yang mampu memperluas jangkauan pasarnya ke tingkat global melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pendampingan
- DHL Express Luncurkan Fitur Identifikasi Barang Berbasis AI
- PNM & OJK Bersinergi Perkuat Bekal UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas
- Strategi UMKM Bersaing di Pasar Karpet Proyek Institusional
- Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis di Koper yang Dibawa WN Kazakstan dari Tailan
- 64 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Ternate di Pulau Obi, Nilainya Rp 95 Juta
- Bea Cukai Sumbawa Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 827 Juta, Ada Rokok dan MMEA
JPNN.com




