Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah, Jamkrindo Jamin 577.454 UMKM-K di Jateng & DIY

Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah, Jamkrindo Jamin 577.454 UMKM-K di Jateng & DIY
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Foto: Dok. Jamkrindo

jpnn.com, SEMARANG - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) secara konsiten dan berkelanjutan memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah dan koperasi (UMKM-K) di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sepanjang 2025, Jamkrindo Kantor Wilayah Semarang mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp35,8 triliun dengan jumlah UMKM-K terjamin sebanyak 577.454 pelaku usaha.

Kontribusi tersebut turut mendorong penyerapan tenaga kerja hingga 2,3 juta orang.

Pemimpin Wilayah Semarang Jamkrindo Sugiyono menjelaskan data tersebut mengkonfirmasi peran Jamkrindo sebagai mitra strategis UMKM-K di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Wilayah kerja Kantor Wilayah Semarang meliputi kantor cabang dan kantor unit pelayanan di Semarang, Tegal, Purwokerto, Kudus, Solo, Yogyakarta, Magelang, Cilacap, dan Pekalongan.

“Kami percaya bahwa UMKM-K adalah fondasi utama perekonomian nasional. Melalui penjaminan, Jamkrindo membantu UMKM-K di Jawa Tengah dan DIY agar lebih mudah mengakses pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan. Dengan akses permodalan yang lebih inklusif, para pelaku UMKM-K dapat meningkatkan skala usaha, memperluas lapangan kerja, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Sugiyono kepada wartawan, Kamis (12/2).

Dia menambahkan, kontribusi Jamkrindo di Jawa Tengah dan DIY tidak hanya melalui penjaminan program pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), tetapi juga melalui berbagai produk penjaminan non-program.

Produk non-program tersebut meliputi penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, surety bond, customs bond, kontra bank garansi, penjaminan distribusi barang, dan lainnya.

Melalui penjaminan, Jamkrindo membantu UMKM-K di Jawa Tengah dan DIY agar lebih mudah mengakses pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News