Dorong Usaha Legal dan Berdaya Saing, Bea Cukai Beri Pendampingan Pelaku Industri Tembakau
jpnn.com, JAKARTA - Tantangan kepatuhan regulasi, keterbatasan fasilitas produksi, hingga maraknya peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang dihadapi pelaku industri hasil tembakau.
Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada keberlangsungan usaha, tetapi juga berpengaruh pada penerimaan negara dan perlindungan masyarakat.
Untuk itu, Bea Cukai memperkuat peran asistensi kepada pelaku industri guna memastikan usaha berjalan legal, tertib, dan berkelanjutan.
Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan kunjungan ke perusahaan Sampoerna melalui Mitra Produksi Sigaret (MPS) di wilayah Bantul dan Kulon Progo pada Jumat (17/4).
Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilakukan di MPS Banguntapan pada Kamis (9/4).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Imam Sarjono ini bertujuan melakukan intimasi serta pemantauan langsung proses produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Melalui kegiatan tersebut, Bea Cukai menggali berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha sekaligus memastikan proses produksi berjalan sesuai ketentuan.
Pendekatan ini diharapkan mampu menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Bea Cukai mendorong terciptanya industri hasil tembakau yang legal, tertib, dan kompetitif melalui pendampingan dalam rangkaian asistensi dan dukungan
- Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Telkom Susun Cetak Biru Kedaulatan Digital
- Bea Cukai Tagih Tunggakan 3 Toko Tiffany & Co yang Disegel, Nilainya Wow!
- Pengamat Nilai Kepemimpinan Djaka Budi Utama Dorong Reformasi di Bea Cukai
- Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE
- Kantongi NPPBKC dari Bea Cukai, Produsen Rokok Asal Probolinggo Ini Siap Tancap Gas
- Hadapi Efisiensi Anggaran 50%, Herman Deru Perkuat Sinergi Fiskal
JPNN.com




