Dorong Usaha Legal dan Berdaya Saing, Bea Cukai Beri Pendampingan Pelaku Industri Tembakau

Dorong Usaha Legal dan Berdaya Saing, Bea Cukai Beri Pendampingan Pelaku Industri Tembakau
Perwakilan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY serta Bea Cukai Cilacap turut hadir dalam peresmian Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Petanahan, Kebumen, Rabu (29/4). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Selain itu, interaksi langsung dengan pelaku usaha juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat hubungan yang sinergis antara pemerintah dan industri.

Sementara itu, Bea Cukai Kudus melakukan kunjungan kerja ke dua pabrik hasil tembakau baru, yakni PT Global Prima Tobacco dan PT Prima Sarana Tabacco pada Rabu (22/4).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Nur Rusydi sebagai bagian dari upaya memastikan pelaku usaha baru dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan di bidang cukai.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Rusydi menegaskan Bea Cukai tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga mitra industri.

“Kami ingin memastikan pabrik yang baru berdiri ini dapat tumbuh sebagai industri yang legal, patuh, dan berkontribusi terhadap penerimaan negara,” tegas Nur Rusydi.

Nur Rusydi menambahkan dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang patuh, pihaknya optimistis penerimaan negara dari sektor cukai akan semakin optimal.

Upaya penguatan industri juga terlihat di Kebumen, saat Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Petanahan diresmikan pada Rabu (29/4).

Peresmian ini turut dihadiri perwakilan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY serta Bea Cukai Cilacap yang menegaskan dukungan terhadap pembinaan IKM rokok.

Bea Cukai mendorong terciptanya industri hasil tembakau yang legal, tertib, dan kompetitif melalui pendampingan dalam rangkaian asistensi dan dukungan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News