Dosen PTIK: UU ITE Terbaru Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Dipidana
jpnn.com, JAKARTA - Dosen Utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian/Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Penyidik Utama Bareskrim Polri, Irjen Pol. Umar S. Fana mengungkapkan perubahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak menghapus pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian.
Menurut dia, regulasi baru itu justru mempertegas batasan substansial tentang jenis kebohongan digital yang dapat diproses hukum, sekaligus mengoreksi praktik pemidanaan yang selama ini dinilai berlebihan dan rawan disalahgunakan.
Umar menegaskan anggapan penyebar hoaks yang kebal hukum merupakan narasi keliru.
Menurutnya, sistem hukum pidana Indonesia tidak dilemahkan, melainkan diarahkan menjadi lebih selektif dan berkeadilan.
“Hukum kita tidak sedang menjadi lemah. Justru, hukum kita sedang berevolusi menjadi lebih dewasa, lebih selektif. ini yang terpenting—lebih memanusiakan manusia, namun tetap garang terhadap kejahatan yang terorganisir,” kata Umar dalam keterangan tertulis Sabtu (10/1).
Umar menjelaskan, revisi UU ITE 2024 merupakan respons atas kritik lama terhadap pasal-pasal multitafsir yang kerap menjerat ekspresi warga di ruang digital.
Pembaruan regulasi itu, kata dia, menempatkan hukum pidana sebagai instrumen terakhir dalam penegakan hukum.
“Revisi UU ITE tahun 2024 hadir untuk memutus karet itu. Legislator dan pemerintah sepakat hukum pidana seharuslah menjadi ultimum remedium—obat terakhir ketika cara lain sudah tidak mempan,” jelasnya.
Dosen Utama PTIK Polri, Irjen Pol. Umar S. Fana mengungkapkan perubahan UU ITE tidak menghapus pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian.
- Setelah Ditangkap di Semarang, Resbob Langsung Dibawa ke Polda Jabar
- Asmara Kandas, Pria di Bekasi Sebar Konten Asusila Mantan Pacar, Begini Akibatnya
- Perkara Delpedro dkk Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Pasal yang Dituduhkan
- Dorong Amnesti, Ongen: Korban UU ITE Harus Dibebaskan
- Video Syur Diperjualbelikan, Lisa Mariana Tak Terima Keuntungan Sepeser pun
- Begini Reaksi Lita Gading Seusai Dilaporkan Ahmad Dhani
JPNN.com




