DPC Peradi Jakbar Beri Beasiswa Pendidikan Untuk 4 Peserta PKPA
"Begitu pentingnya peranan advokat, konsultan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Klien yang sangat tergantung nasibnya di tangan teman-teman [advokat]," ujarnya.
Demi mencetak advokat andal, profesional, berintegritas dan mematuhi kode etik, Peradi juga menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) di antaranya akan digelar pada Sabtu, (11/7), dengan menerapkan prinsip zero korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Jadi, benar-benar hanya kemampuan teman-teman lah yang bisa menjaminkan teman-teman bisa lulus," ujarnya.
Dia mengharapkan para alumni PKPA DPC Peradi Jakbar angkatan ini bisa bergabung dengan DPC Peradi Jakbar setelah lulus UPA dan diangkat menjadi advokat.
"Harapan kami bagi yang mengikuti nanti bisa lulus semua," ujarnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi, Kerja Sama Universitas DPN Peradi Firmanto Laksana Pangaribuan menegaskan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, mereka merupakan satu-satunya wadah tunggal (single bar).
"Satu wadah tunggal, ini selalu saya sampaikan di setiap saat, baik pembukaan, penutupan (PKPA) ataupun acara apapun, dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Prof Firman juga menyampaikan bela sungkawa mendalam karena kehilangan salah satu advokat terbaiknya menjabat Ketua Harian Peradi, R. Dwiyanto Prihartono. Beliau meninggal dunia pada Sabtu malam, (4/7).
DPC Peradi Jakarta Barat memberikan beasiswa pendidikan kepada empat peserta PKPA.
- DPC Peradi Jakbar Gelar Lomba Menyanyi Untuk Meriahkan HUT RI
- Asido Hutabarat: Calon Advokat Peradi Harus Jujur dan Berkualitas
- Peradi: Probono Tidak Dibiayai Negara, Murni Inisiatif Advokat
- DPC Peradi Jakbar Pupuk Kebersamaan Advokat Melalui Turnamen Biliar
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Hak Jaminan Sosial Almarhum Sumarna, Nilainya Rp 418 Juta
- DPC Peradi Jakbar Berkomitmen Cetak Advokat Andal
JPNN.com




