DPC Peradi Jakbar Beri Beasiswa Pendidikan Untuk 4 Peserta PKPA

DPC Peradi Jakbar Beri Beasiswa Pendidikan Untuk 4 Peserta PKPA
Kegiatan PKPA yang digelar DPC Peradi Jakarta Barat. Dok: source for JPNN.

"Begitu pentingnya peranan advokat, konsultan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Klien yang sangat tergantung nasibnya di tangan teman-teman [advokat]," ujarnya.

Demi mencetak advokat andal, profesional, berintegritas dan mematuhi kode etik, Peradi juga menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) di antaranya akan digelar pada Sabtu, (11/7), dengan menerapkan prinsip zero korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Jadi, benar-benar hanya kemampuan teman-teman lah yang bisa menjaminkan teman-teman bisa lulus," ujarnya.

Dia mengharapkan para alumni PKPA DPC Peradi Jakbar angkatan ini bisa bergabung dengan DPC Peradi Jakbar setelah lulus UPA dan diangkat menjadi advokat.

"Harapan kami bagi yang mengikuti nanti bisa lulus semua," ujarnya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi, Kerja Sama Universitas DPN Peradi Firmanto Laksana Pangaribuan menegaskan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, mereka merupakan satu-satunya wadah tunggal (single bar).

"Satu wadah tunggal, ini selalu saya sampaikan di setiap saat, baik pembukaan, penutupan (PKPA) ataupun acara apapun, dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Prof Firman juga menyampaikan bela sungkawa mendalam karena kehilangan salah satu advokat terbaiknya menjabat Ketua Harian Peradi, R. Dwiyanto Prihartono. Beliau meninggal dunia pada Sabtu malam, (4/7).

DPC Peradi Jakarta Barat memberikan beasiswa pendidikan kepada empat peserta PKPA.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News