DPD Bentuk Tim Pengawas Angket Century

DPD Bentuk Tim Pengawas Angket Century
DPD Bentuk Tim Pengawas Angket Century
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengaku akan membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi kerja Pansus hak angket DPR RI terkait kasus Century. Pembentukan tim khusus ini untuk menunjukkan bahwa DPD juga tak tinggal diam terhadap kasus yang kini tengah menjadi bola liar di pemerintahan SBY dan DPR tersebut.

Rencana ini dikemukakan oleh Ketua Kaukus Anti Korupsi DPD RI, I Wayan Sudarta, selepas bertemu dengan pimpinan KPK, Rabu (9/12). "Kalau mahasiswa aja boleh (membentuk pengawas kerja angket Century, Red), kenapa kami nggak boleh," ucap Sudarta.

Kaukus sendiri, lanjut Sudarta lagi, dibentuk sebagai respon atas terus maraknya korupsi di daerah. Dipaparkannya, pada periode Januari 2008 sampai Mei 2009, dari 79 kasus yang ditangani KPK, sebanyak 26 di antaranya merupakan kasus daerah. Di mana 10 di antaranya melibatkan kepala daerah dan 11 anggota DPR/DPRD. Dari hasil audit BPK, tambah Sudarta, kerugian negara terhadap APBD di semua daerah pada tahun 2007 mencapai Rp 833,9 miliar.

Untuk diketahui, kaukus DPD itu sendiri beranggotakan 132 orang, walau yang datang ke KPK hanya sebanyak 30 anggota. Mereka datang menggunakan dua bus Setjen MPR RI. Yang unik, begitu memasuki ruang auditorium KPK bersama Ketua KPK sementara, Tumpak Hatorangan Panggabean, beserta Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto serta Haryono Umar, para senator ini langsung meminta agar difoto oleh wartawan. Walhasil, dari sekitar 25 menit waktu jumpa pers, lebih separuhnya digunakan untuk sesi foto bersama pimpinan KPK - yang masih tetap berlanjut meski jumpa pers kemudian usai. (pra/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Pansus Angket Paling Ampuh

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengaku akan membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi kerja Pansus hak angket DPR RI terkait kasus Century.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News