DPD Dukung Upaya Menyeimbangkan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
Sabtu, 16 Januari 2021 – 23:49 WIB
Menurut dia, di KTI itu wilayah desanya cukup banyak. Dia menjelaskan dari sekitar 83.931 desa di Indonesia, sebagian besar berada di wilayah timur.
"Karena itulah kenapa Undang-Undang Desa ini dilakukan revisi, dikarenakan UU ini dapat banyak memberikan kewenangan kepada desa untuk melakukan pembangunan dengan cara lokal dan partisipatif," tutup Djafar. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
DPD mendukung pemerintah melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan antarwilayah, khususnya di kawasan timur Indonesia (KTI).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Sumsel Launching 7 Gerakan Serentak untuk Memaksimalkan Hasil Pembangunan
- Sinkronisasi Aspek Kesejahteraan dan Pertahanan dalam Program Pembangunan Pemerintah Daerah
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro