DPD Masih Seperti Dulu dengan Fungsi Terbatas

DPD Masih Seperti Dulu dengan Fungsi Terbatas
DPD Masih Seperti Dulu dengan Fungsi Terbatas
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih bermain sendiri-sendiri dalam menyikapi perseteruan tiga institusi hukum, yakni KPK, Polri dan Kejaksaan, terkait kasus pimpinan KPK non-aktif Bibit dan Candra. "Masih seperti dulu, fungsi dan wewenangnya masih terbatas, sehingga para anggotanya hanya bisa beropini dengan cara mereka masing-masing," kata senator asal Bengkulu, Sutan Bakhtiar Nadjamudin.

Hal itu diungkapkan Sutan saat berbicara dalam Dialog Kenegaraan bertajuk "Kekuatan Politik: Penyeimbang antara Mimpi-Realita", di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (11/11). Selain Sutan, acara diskusi ini juga menghadirkan pembicara dari DPR, yakni Ruhut Sitompul (Fraksi Partai Demokrat) dan Akbar Faisal (Fraksi Hanura), serta aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak), Fajroel Rahman.

Dijelaskan Sutan, bila DPD memiliki fungsi dan kewenangan yang sama dengan lembaga DPR RI, mungkin akan lain ceritanya. Apalagi katanya, anggota DPD dipilih langsung oleh rakyat dan bukan utusan partai politik. "Kita dipilih langsung oleh rakyat, jadi tidak punya 'bos' seperti anggota DPR RI. Sehingga para anggotanya akan leluasa untuk bermain. Apalagi bila memiliki fungsi dan wewenang yang sama," kata Sutan yang juga Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu.

Sementara itu, Akbar Faisal menegaskan bahwa fraksinya di DPR sudah semakin mantap sebagai oposisi. Hal ini ditunjukkan dengan mendukung pengajuan angket Century. "Hanura tak berkecil hati, meski fraksinya yang terkecil di DPR. Meski kami fraksi kecil, tapi bukan itu intinya. Ini bukan soal besar-kecil, tapi soal transparansi," ujarnya pula.

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih bermain sendiri-sendiri dalam menyikapi perseteruan tiga institusi hukum, yakni KPK, Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News