DPD Minta Pupuk Bersubsidi di Jatim Dikelola dengan Baik

DPD Minta Pupuk Bersubsidi di Jatim Dikelola dengan Baik
Komite II DPD kunjungan kerja ke Petrokimia Gresik. Foto: Humas DPD

jpnn.com, GRESIK - Komite II DPD RI minta pengelolaan pupuk bersubsidi di Jawa Timur makin baik untuk mengurangi kekurangan pupuk bersubsidi. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI Aji Muhamad Mirza Wardana, saat Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Petrokimia Gresik dan beraudiensi dengan Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi II Kementerian BUMN Purnomo Sinar Hadi, dan Direktur Pupuk dan Pestisida, Kementerian Pertanian Muhlizar, Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur dan jajaran manajemen PT. Petrokimia Gresik, yang diwakili oleh Direktur Keuangan Pardiman pada hari Selasa (14/11).

Menurut Aji, pemerintah harus memperketat melakukan pengawasan terkait dengan distribusi, data kebutuhan pupuk bersubsidi, para mafia pupuk dan tingkat harga yang melampaui ketentuan.

Dalam kunjungan di Wisma Kebomas Petrokimia Gresik tersebut Aji menyampaikan catatan penting Komite II DPD RI soal kelangkaan pupuk di Jawa Timur. "Terkait dengan kelangkaan pupuk, DPD RI berpendapat, tidak efektifnya kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi tingginya permintaan pupuk saat musim tanam, padahal PT Pupuk Indonesia telah memberlakukan penyimpanan stok melebihi ketentuan Kementerian Pertanian," ujarnya.

Aji menambahkan adanya dugaan faktor yang menyebabkan proses distribusi pupuk bersubsidi terhambat. "Pertama, pada awal tahun proses administrasi harus diawali dengan pembuatan SK terlebih dahulu yang menyebabkan terhambatnya produsen pupuk menyalurkan ke kabupaten/kota. Kedua, produsen pupuk ditentukan oleh pemerintah pusat yakni PT Pupuk Indonesia yang membawahi pupuk seluruh Indonesia," ujar Aji.

Lebih lanjut, Aji menyampaikan bahwa pelaksanaan kebijakan subsidi pupuk ini belum optimal sehingga diperlukan langkah perbaikan seperti pengalokasian kuota pupuk ditingkatkan dari kebutuhan untuk satu tahun menjadi rincian kebutuhan pupuk selama dua tahun, yang titik bagi terakhir berada di kelompok tani.

Di kesempatan yang sama senator Jawa Timur Ahmad Nawardi mengatakan, kelangkaan pupuk bersubsidi mengakibatkan harga pupuk menjadi melonjak. "Nah jika pupuk subsidi sudah langka, maka akan terjadi kenaikan harga hingga mencapai 100 persen dari yang ditetapkan pemerintah," jelas Nawardi.

Menurut Nawardi masyarakat masih melaporkan tentang kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi di beberapa kecamatan di Jawa Timur. Faktanya pupuk bersubsidi yang sulit ditemui dikarenakan adanya temuan penjualan pupuk bersubsidi secara bebas di toko-toko pupuk dan bukan merupakan toko/kios pupuk yang dimandatkan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi.

Menyoroti soal distribusi, Nawardi mengungkapkan soal pentingnya menentukan kios pengecer yang kredibel. "Penentuan kios pengecer juga harus sesuai dengan aturan yang semestinya dan pengalokasian dana yang cukup serta penetapan petugas yang tetap untuk operasional petugas," papar Nawardi yang juga Ketua HKTI Jawa Timur.

Pemerintah harus memperketat melakukan pengawasan terkait dengan distribusi dan data kebutuhan pupuk bersubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News