DPD RI Bantu Korban Kerusuhan Wamena dan Gempa Maluku

DPD RI Bantu Korban Kerusuhan Wamena dan Gempa Maluku
Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek memberikan keterangana pers kepada wartawan terkait pemberian bantuan dari DPD RI kepada korban kerusuhan Wamena dan Korban Gempa Maluku. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indoensia (DPD RI) memberikan bantuan Dana Task Force kepada korban kerusuhan Wamena yang berasal dari Sumatera Barat senilai Rp 850 juta dan korban gempa Maluku senilai Rp 400 juta.

Menurut Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek, dana task force tersebut merupakan dana yang dikumpulkan secara kolektif oleh seluruh anggota DPD RI. Pemanfaatannya untuk bencana berdampak signifikan di mana pun di 34 provinsi di Indonesia.

“Jadi, jika terjadi bencana signifikan, masing-masing anggota bisa mengajukan usulan untuk bantuan tersebut ke pimpinan DPD RI,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Donny menyebutkan pimpinan DPD RI punya komitmen dan kepedulian yang sama untuk membantu daerah terdampak bencana lewat dana task force DPD RI ini. Saat ini ada wacana memperbesar sumbangan dana tersebut. Kepastiannya masih menanti keputusan rapat pimpinan.

“Pak Oesman Sapta Odang dan Pak La Nyala Mattaliti punya komitmen dan kepedulian yang sama dalam membantu daerah-daerah di Indonesia yang terdampak bencana di Indonesia,” ujarnya.

Untuk pemanfaatannya, kata Donny, disesuaikan dengan kebutuhan dari para korban kerusuhan di Wamena dan gempa di Maluku. Terutama sekali berkaitan dengan kebutuhan hidup yang mendasar seperti pekerjaan, tempat tinggal, makanan dan usaha serta pendidikan bagi anak-anak.

“Untuk jangka pendek, persoalan sudah dapat ditangani dengan memfasilitasi kepulangan perantau ke kampung, dan memberikan bekal uang seperlunya. Tetapi jangka panjang perlu dipikirkan bagaimana bisa mereka melanjutkan kehidupan di kampung,” ujar mantan Juru Bicara Kemendagri itu.

Dana Task Force sebesar 850 juta dari DPD RI tersebut diserahkan empat Senator Sumbar Melalui Gubernur Sumbar, Minggu pagi (13/10).

DPD RI memberikan bantuan Dana Task Force kepada korban kerusuhan Wamena yang berasal dari Sumatera Barat senilai Rp 850 juta dan korban gempa Maluku senilai Rp 400 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News