DPD RI Mengkaji Dana Bagi Hasil Sektor Perkebunan Sawit

DPD RI Mengkaji Dana Bagi Hasil Sektor Perkebunan Sawit
Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang usai rapat konsultasi dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara di Ruang Komite IV DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5). Foto: Humas DPD RI

DPD RI menilai regulasi yang mengatur dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit di Indonesia harus dikaji ulang karena tidak mencerminkan rasa keadilan, kewajaran dan kesetaraan antara pemerintah pusat dengan daerah sebagai penghasil devisi dari industri sa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News