DPD RI Siap Jadi Tuan Rumah Sidang Bersama, GKR Hemas: Momentum Suara Daerah untuk Kebijakan Nasional

DPD RI Siap Jadi Tuan Rumah Sidang Bersama, GKR Hemas: Momentum Suara Daerah untuk Kebijakan Nasional
DPD RI menyatakan kesiapan penuh menjadi penyelenggara Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia menjelang Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 14 Agustus 2026. Foto: Source for jpnn

DPD RI juga terus mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan sebagai salah satu agenda strategis dalam memperkuat keadilan pembangunan antardaerah. Bagi DPD RI, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memerlukan pengaturan yang secara khusus mengakomodasi karakteristik wilayah kepulauan, baik dalam aspek perencanaan pembangunan, tata kelola sumber daya kelautan, konektivitas, pelayanan dasar, maupun skema pendanaan daerah. Selama ini, banyak provinsi dan kabupaten/kota kepulauan masih menghadapi ketimpangan akibat pendekatan pembangunan yang lebih berorientasi pada wilayah daratan. Karena itu, kehadiran Undang-Undang Daerah Kepulauan merupakan kebutuhan konstitusional untuk menghadirkan keadilan fiskal, memperkuat kewenangan daerah, serta mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan dan pulau-pulau terluar Indonesia. RUU ini juga merupakan usul inisiatif DPD RI yang diperjuangkan sebagai lex specialis bagi daerah kepulauan sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang selama ini belum sepenuhnya diakomodasi dalam regulasi yang ada.

Daerah bukan objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan. Karena itu, keberhasilan Indonesia tidak dapat diukur hanya dari pertumbuhan nasional, tetapi juga dari kemampuan setiap daerah berkembang sesuai potensi, karakteristik, dan kebutuhan masyarakatnya. Kami ingin menunjukkan bahwa DPD RI hadir sebagai jembatan antara kepentingan nasional dengan realitas yang dihadapi masyarakat di daerah, tegas GKR Hemas.

Dalam rangka menjadi tuan rumah Sidang Bersama, DPD RI juga telah melakukan berbagai persiapan teknis dan protokoler secara intensif bersama MPR RI, DPR RI, Sekretariat Jenderal ketiga lembaga, Sekretariat Negara, Pasukan Pengamanan Presiden, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, serta berbagai instansi terkait. Seluruh aspek penyelenggaraan mulai dari tata acara persidangan, keamanan, protokol kenegaraan, daftar undangan, pelayanan tamu negara, media center, sistem informasi, kesiapan fasilitas pendukung lainnya, hingga gladi terus dimatangkan agar Sidang Bersama berlangsung dengan tertib, aman, khidmat, dan mencerminkan kehormatan lembaga negara.

GKR Hemas menilai bahwa sinergi antara MPR RI, DPR RI, dan DPD RI selama proses persiapan menunjukkan semakin kuatnya hubungan antar lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi konstitusional masing-masing. Perbedaan kewenangan tidak menjadi penghalang untuk membangun kolaborasi demi kepentingan bangsa. Justru melalui kerja sama yang harmonis tersebut, parlemen Indonesia mampu menunjukkan kedewasaan demokrasi serta komitmen bersama dalam menjaga stabilitas politik nasional.

Bagi DPD RI, penyelenggaraan Sidang Bersama tahun ini juga memiliki makna historis karena berlangsung menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Delapan puluh satu tahun kemerdekaan merupakan momentum untuk memperkuat persatuan nasional melalui pembangunan yang semakin adil, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan wilayah. Kemerdekaan harus hadir sampai ke pulau-pulau terluar, desa-desa, perbatasan, dan seluruh pelosok Indonesia.

DPD RI berharap pidato kenegaraan Presiden akan memberikan optimisme kepada seluruh rakyat Indonesia mengenai arah pembangunan nasional, sekaligus menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat daerah. Kita menghadapi lingkungan strategis yang sangat dinamis. Ada perubahan geopolitik, ketidakpastian ekonomi global, persaingan negara-negara besar, isu pangan dan energi, perubahan iklim, serta perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan. Namun bagi DPD RI, semua persoalan global tersebut pada akhirnya harus dilihat dari dampaknya terhadap masyarakat di daerah. Kita perlu memastikan ketahanan pangan dan energi tidak hanya menjadi konsep nasional, tetapi memiliki basis yang kuat di daerah. Kita juga harus memastikan daerah kepulauan dan wilayah perbatasan sebagai bagian penting dari kedaulatan negara. Selain itu, pembangunan ekonomi harus mampu mengurangi kesenjangan antarwilayah. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi terjadi, tetapi masyarakat di daerah tertentu masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lapangan pekerjaan, dan pelayanan publik.

DPD RI tentu mengapresiasi berbagai capaian pemerintah selama satu tahun terakhir, namun, tantangan ke depan tidak akan mudah. DPD RI berharap berbagai capaian pemerintah selama satu tahun terakhir dapat menjadi landasan untuk mempercepat pembangunan yang lebih merata, memperkuat daya saing daerah, meningkatkan kualitas demokrasi, serta memperkokoh ketahanan nasional di tengah dinamika global. Mengakhiri pernyataannya, GKR Hemas mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat di daerah, untuk menjadikan Sidang Bersama sebagai momentum memperkuat semangat kebangsaan.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia tidak cukup hanya mengakui identitasnya dalam konstitusi. Kita juga harus menghadirkannya dalam kebijakan. Karena itu, DPD RI akan terus memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Daerah Kepulauan agar pembangunan nasional benar-benar berkeadilan, memberikan afirmasi bagi daerah kepulauan, memperkuat konektivitas antarpulau, serta memastikan masyarakat di pulau-pulau kecil, terluar, dan terdepan memperoleh kesempatan yang sama untuk maju.

DPD RI menyatakan kesiapan penuh menjadi penyelenggara Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 14 Agustus 2026. Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, menegaskan momen.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News