DPD RI Terima Delegasi DPRD Kabupaten Bone Membahas Pilkada

DPD RI Terima Delegasi DPRD Kabupaten Bone Membahas Pilkada
DPD RI menerima audiensi dari DPRD Kabupaten Bone membahas masalah UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Kamis(12/10). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - DPD RI menerima audiensi dari DPRD Kabupaten Bone bahas masalah UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Pertemuan ini dipimpin Ajiep Padindang Senator Sulawesi Selatan didampingi Sudarsono Hardjosoekarto Sekretaris Jenderal DPD RI di Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Kamis (12/10).

Pada kesempatan ini, Ajiep Padindang yang juga Ketua Komite IV DPD RI mengapresiasi kunjungan konsultasi dari DPRD ini karena ini merupakan bentuk hubungan baik antara DPD dengan daerah.

“DPD mencoba mencari jalan supaya kedepan produk perda dapat sinergi dengan pusat begitu juga sebaliknya juga masalah anggaran Pilkada yang dibebankan APBD sedang dibahas agar ke depan hanya menggunakan porsi APBN sehingga tidak membebani daerah,” ujarnya.

Saipullah Latif yang memimpin rombongan delegasi Komisi I DPRD Kabupaten Bone mengatakan bahwa belum adanya regulasi dana sharing penyelenggaraan Pilkada antara Provinsi dan kabupaten/kota, dan menurutnya anggaran Pilkada yang saat ini menggunakan APBD cukup menguras anggaran daerah.

“APBD itu sedikit dan jika porsinya masih harus dipakai untuk membiayai Pilkada maka dikhawatirkan akan menghambat pembangunan daerah,” tutur Latief.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Kabupaten Bone tersebut mengkhawatirkan kepanitiaan dari KPU yang demisioner atau kosongn 2 bulan sebelum pilkada. Sehingga proses transisi KPU daerah yang baru di khawatirkan mengganggu proses pilkada di Bone.

“Pergantian kepanitiaan 2 (dua) bulan sebelum hajatan berlangsung itu saya kira cukup mengkhawatirkan proses Pilkada anti, karena pasti ada proses adaptasi,” jelasnya.

DPD RI menerima audiensi dari DPRD Kabupaten Bone bahas masalah UU No.10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News