DPD Sesalkan Tak Ada Sanksi Untuk RS Mitra Keluarga

DPD Sesalkan Tak Ada Sanksi Untuk RS Mitra Keluarga
Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Prof. Dr. H. Dailami Firdaus. Foto: Humas DPD for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus kematian bayi Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres menuai banyak rekasi dari berbagai kalangan.

Di antaranya dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang juga mengamati kasus wafatnya bayi malang tersebut.

Seperti marak diberitakan media berdasarkan kronologi yang disampaikan orang tua Debora, bayi malang tersebut awalnya menderita sesak nafas akibat batuk pilek yang dideritanya.

Khawatir terjadi sesuatu, Henny membangunkan suaminya dan meminta agar diantar ke rumah sakit.

Tindakan pertolongan pertama diberikan. Bayi Debora sempat dicek suhu tubuhnya. Lalu, diberikan penguapan untuk mengencerkan dahaknya.
Sambil dilakukan pemeriksaan, ayah Debora, Rudianto diminta untuk mengurus administrasi pasien.

Usai dilakukan pemeriksaan awal, dokter mengatakan Debora harus segera dibawa ke ruang PICU. Apalagi kondisinya semakin memburuk.

Sayangnya, hanya karena orang tua Debora tidak dapat menyanggupi uang muka yang diminta RS sebesar Rp 19,8 Juta, pihak RS menolak memasukan debora ke ruang rawat PICU.

Sekitar pukul 09:15 WIB, perawat mengabarkan jika kondisi Debora memburuk dan akhirnya meninggal dunia.

RS Mitra Keluarga dianggap melupakan fungsi sosial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News