DPD Usulkan Guru Ngaji Disertifikasi

DPD Usulkan Guru Ngaji Disertifikasi
DPD Usulkan Guru Ngaji Disertifikasi

jpnn.com - BANDUNG - Selama ini guru membaca Al-Quran masih dianggap tenaga pelajar kelas dua. Alasannya, guru ngaji bersifat nonformal dan tidak memiliki standar profesi yang jelas.

Ketua DPD RI Irman Gusman menilai padangan tersebut harus diubah di masa mendatang. Pasalnya, guru ngaji memiliki peran yang tidak kalah penting dalam pendidikan seperti tenaga pengajar lainnya.

"Guru ngaji harus diperhatikan kualitasnya agar bisa menciptakan murid-murid yang berkualitas pula," kata Irman di sela-sela kunjungannya ke Pondok Pesantren Darul Ma'rif, Desa Rahayu, Margaasih, Bandung, Jawa Barat, Minggu (24/11).

Irman mengatakan, tidaklah mudah untuk menjadi seorang guru ngaji. Bukan cuma fasih membaca, seorang guru ngaji juga harus mengerti makna dari ayat-ayat Al Quran dan menyampaikan dengan baik kepada anak didiknya. Tanpa kemampuan tersebut maka pelajaran mengaji akan sia-sia belaka.

Karena itu, DPD akan mengusulkan adanya sertifikasi bagi guru ngaji. Dengan sertifikasi, setiap guru ngaji akan terjamin kualitasnya karena telah memenuhi standar-standar kemampuan tertentu.

"Perlu juga dibuat sistem, silabus, kurikulum yang diikuti setiap guru ngaji. Ini yang sedang didorong DPD," papar senator asal Sumatera Barat ini.

Selain itu, tambah Irman lagi, sertifikasi akan memberikan nilai jual lebih kepada sang guru ngaji. Sehingga berimbas kepada meningkatnya kesejahteraan mereka.

"Kalau ada kualifikasi meningkatkan kesejahteraan juga lebih mudah. Misalnya yang sudah sertifikat perjam berapa ratus ribu lebih mahal dari yang tidak memiliki sertifikat," ujarnya. (dil/jpnn)


BANDUNG - Selama ini guru membaca Al-Quran masih dianggap tenaga pelajar kelas dua. Alasannya, guru ngaji bersifat nonformal dan tidak memiliki standar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News