DPP Hanya Libatkan Ketua DPD Provinsi
Penetapan Calon di Pilkada
Senin, 18 Januari 2010 – 18:22 WIB
Dia menjelaskan, perubahan mekanisme penetapan calon ini dilakukan untuk menghindari politik uang. Dulu, mekanisme penetapan calon yang diproses dari tingkat bawah, diwarnai politik uang, yang menyebabkan calon yang diusung Golkar keok di pilkada.
"Dulu, asalkan bisa mendapatkan dukungan suara dari Pengurus Kecamatan (PK) dan DPD II, bisa menjadi calon. Di situ diduga ada permainan politik uang. Sementara, pilkada ini yang penting adalah calon itu punya tingkat elektabilitas yang tinggi. Kalau mekanisme lama, hasil survei bisa dikalahkan oleh voting pengurus," ujar Ali Wongso. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Penetapan calon dari Partai Golkar yang diusung dalam pilkada 2010, mutlak menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Untuk menetapkan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS
- Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas