DPP Organda, ALFI dan MTI Sambut Baik Penghapusan SIKM

DPP Organda, ALFI dan MTI Sambut Baik Penghapusan SIKM
Petugas memeriksa kendaraan di cek poin antisipasi virus Corona. Foto: Antara

“Hal ini membuat manajemen demand  sangat bagus, namun  tidak menghilangkan niatan orang dan mengurangi celah angkutan pribadi yang bertindak sebagai angkutan umum yang selama ini tidak ada penindakan," tegas Ateng.

Dalam hal ini, Ateng juga menyoroti prosedur penggantinya yakni Corona Likelihood Metric (CLM) yang belum disosialisasikan dengan jelas. Banyak yang masih belum mengetahui prosedurnya dengan baik. Secara teknis hal ini harus menunggu peraturan gubernur diterbitkan.

Secara garis besar, Ateng menggambarkan pengguna angkutan umum cukup naik pada era normal baru, karena masyarakat sudah memulai aktivitas secara normal, dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan. 

"Saat ini  ini okupansi 20-30 persen, kalau masa PSBB itu kan bener-bener tinggal 10 persen. Untuk itu  kami tidak mematok target yang spesifik setelah ditiadakan," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan, Sekretaris Jenderal Masyrakat Transportasi Indonesia (MTI), Harya S. Dillon, menyatakan dukungan terhadap usulan DPP Organda tersebut. 

Menurutnya membebani pengusaha dan pekerja angkutan bertolak belakang dengan semangat gotong-royong di masa yang sulit ini. 

Seharusnya Kementerian yang bertanggung jawab atas kesehatan memahami betul arahan dari Presiden Jokowi.

“Kami ketahui Presiden menyerukan pemberian stimulus dan keringanan pada pelaku usaha dan masyarakat, bukan sebaliknya. Sangat ironis masyarakat yang terhantam krisis justru dibebani biaya pemeriksaan kesehatan ketika anggaran untuk kesehatan baru terserap kurang dari 7 persen," ungkap Dilon.

Peniadaan SIKM memang tidak akan membuat pergerakan masyarakat kembali seperti pada masa normal, tetapi setidaknya akan meningkatkan niat masyarakat untuk bepergian dengan tetap menjaga prosedur kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News