DPP Organda Imbau Anggotanya Gunakan Hak Pilihnya pada 17 April

DPP Organda Imbau Anggotanya Gunakan Hak Pilihnya pada 17 April
Pemilu 2019. Ilustrasi: radartegal.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen DPP Organda Ateng Aryono mengimbau anggotanya untuk menggunakan hak pilihnya dalam perhelatan demokrasi 17 April mendatang.

Sedikitnya tercatat ada 2 juta anggota yang tergabung dalam DPD dan DPC Organda di seluruh Indonesia. Himbauan itu sesuai hasil Rapat Pleno pada Jumat (28/3) lalu.

Sebagai asosasii pengusaha transportasi darat, jajaran Organda di seluruh Indonesia memiliki dua juta anggota sekaligus 20 juta orang yang menggantungkan hidupnya di sektor ini.

"Organda sebagai institusi yang memperjuangkan aspirasi anggotanya, wajib berpatisipasi aktif menjadi peserta pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD dan pasangan presiden, calon presiden," ujar Ateng, Selasa (2/4).

DPP Organda kata Ateng telah mencermati selama hampir lima tahun terakhir industri tranportasi darat mengalami turbulensi persaingan usaha yang dirasakan kurang kondusif.

Imbasnya, beberapa anggotanya yang tesebar di 34 provinsi bersikap masa bodo terhadap kehidupan berpolitik.

"Upaya mempertentangkannya mengakibatkan anggota Organda bersikap skeptis terhadap Pemilu mendatang," ujar Ateng

Sekjen DPP Organda ini menegaskan, menisbatkan sesuatu yang dianggap angkutan legal dan Ilegal terhadap suatu kelompok usaha transportasi adalah labelisasi dan generalisasi yang sangat berbahaya.

DPP Organda beserta jajaran memandang Pemilu dan Pilpres 2019 sebagai momentum konsolidasi anggota di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan hak pilihnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News