DPR akan Panggil KPK
Terkait Isu Kriminalisasi Pimpinan
Senin, 26 Oktober 2009 – 17:59 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR merencanakan untuk memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminta penjelasan terkait dugaan kriminalisasi terhadap komisi yang bertugas memberantas korupsi itu.“Daripada ribut-ribut di luar, lebih baik dan bermanfaat dibeberkan saja secara terbuka di DPR,” tegas Ketua Komisi III, Benny K Harman, di Gedung DPR, Jakarta , Senin (26/10).
Komisi III, lanjut Benny K Harman, juga sudah meminta pimpinan KPK dalam rapat kerja nanti sekaligus membeberkan rekaman atau alat bukti hukum lainnya yang disebut-sebut sebagai hasil rekayasa kriminalisasi KPK di hadapan Komisi III. Dikatakan, pemanggilan pimpinan KPK akan dilakukan dalam waktu dekat ini, karena apa yang terjadi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan dinilai sudah membingungkan masyarakat.
Menjawab pertanyaan apakah pembeberan rekaman rekayasa di Komisi DPR tidak akan bermasalah karena DPR adalah lembaga legislatif? Benny justru berpendapat kalau dibuka di luar, itu yang akan menimbulkan masalah. "DPR ini adalah institusi wakil rakyat. Disilah kredibilitas lembaga negara diuji. Biar nanti rakyat menyimpulkan,” tegas Benny.(fas/JPNN)
JAKARTA - Komisi III DPR merencanakan untuk memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminta penjelasan terkait dugaan kriminalisasi
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Kementan Tingkatkan Produktivitas Padi & Jagung Melalui Pengembangan Varietas Unggul
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang