DPR Apresiasi Upaya Dukcapil Memperluas Digitalisasi Perlindungan Sosial
Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah Ditjen Dukcapil Kemendagri, Agus Irawan, mengatakan pemutakhiran data menjadi fondasi agar bantuan sosial tepat sasaran.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan bantuan sosial tidak hanya berhenti pada nama yang tercatat di sistem, tetapi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Dengan verifikasi berbasis IKD dan biometrik, penyaluran bansos akan lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Agus saat sosialisasi digitalisasi Perlinsos di kepada sekitar 100-an warga di Kecamatan Larangan, Brebes.
Menurut Agus, digitalisasi bukan sekadar memindahkan layanan manual ke aplikasi. Sistem tersebut harus mampu menghubungkan identitas seseorang dengan kondisi sebenarnya.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) digunakan untuk mendukung proses identifikasi.
Sementara itu, verifikasi wajah melalui face recognition memastikan identitas warga sesuai dengan orang yang bersangkutan.
“Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi data administrasi dengan data perlindungan sosial,” katanya.
Model ini sebelumnya diuji coba di Kabupaten Banyuwangi pada 2025. Waktu verifikasi penerima bantuan yang sebelumnya dapat mencapai 200 hari, dipangkas menjadi sekitar satu menit.
Hasil tersebut menjadi salah satu dasar perluasan program pada 2026. Brebes menjadi salah satu daerah yang dipilih sebelum penerapannya diperluas secara nasional.
Penyaluran bantuan sosial harus didukung data penerima yang akurat dan terus diperbarui.
- Habib Aboe Dorong UMT Jadi Panggung Diplomasi Global Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK Dibiayai APBN, Tendik Kecewa Berat pada DPR, Semua Harus Merata
- 5 Berita Terpopuler: Tiga Tuntutan PPPK kepada Pemerintah dan DPR, Sudah Ada Keputusan? Jangan Sampai Lalai
- BULOG & Komisi IV DPR RI Sidak Pasar Induk Cipinang, Stok Berlimpah, Harga Aman
- Menjelang 7 Oktober, PPPK Paruh Waktu Mengajukan Tiga Tuntutan kepada Pemerintah & DPR
- Perkuat Akurasi HPS Konstruksi, Kemendagri Integrasikan SIPD dengan SIPASTI Pemda
JPNN.com




