DPR Awasi Penanganan GKI Yasmin
Kamis, 09 Februari 2012 – 13:41 WIB
JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa DPR menyiapkan langkah pengawasan terhadap penyelesaian polemik yang terjadi pada GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat. Seperti diketahui, rapat gabungan antara Komisi II, III dan VIII DPR dengan pemerintah dan Ombudsman terkait persoalan GKI Yasmin, Rabu (8/2) di Jakarta, akhirnya menarik sebuah kesimpulan.
Menurutnya, DPR telah memberikan kepada pemerintah mulai pusat hingga daerah untuk penyelesaian permasalahan itu."DPR pada pada posisi memberikan pengawasan," katanya, Kamis (9/2), di Jakarta.
Ia menyatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin akan menyelesaikan permasalahan itu dalam waktu enam bulan."Mungkin enam bulan selesai. Kita awasi. DPR siapkan langkah mendorong atau mengawasi," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa DPR menyiapkan langkah pengawasan terhadap penyelesaian polemik yang terjadi
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat