DPR Bandingkan Penanganan Kasus Adik Kandung Ratu Atut dan Irman Gusman
Rabu, 23 November 2016 – 19:43 WIB
Eddy juga melihat terdapat perbedaan penanganan kasus Wawan dan Ketua DPD Irman Gusman. "Kasus Rp 100 juta Ketua DPD serius amat, sedangkan ini yang miliaran terkesan main main dan tidak terekspos," tegasnya.
Dia menyarankan agar KPK dan jaksa mengajukan banding atas vonis ringan Wawan agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan di masyarakat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Eddy Kusuma Wijaya menyayangkan Tubagus Chaeri Wardana, suami Wali Kota Tangerang Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat