DPR Bantu Nasib Karyawan Indosiar
Jumat, 05 Februari 2010 – 19:01 WIB
Semua ini karena perusahaan tidak mengindahkan norma-norma UU, misalnya saja bila memang beritikad baik untuk rasionalisasi mestinya ada pembicaraan dengan serikat pekerja atau karyawan. “Tetapi ini tidak ada pemberitahuan sama sekali, karyawan dikumpulkan dan langsung di suruh pilih mau PHK atau rasionalisasi. Kalau PHK tidak dapat bonus tapi kalau rasionalisasi ditambah bonus sekian kali gaji,” jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar melalui komisi terkait berjanji akan memanggil jajaran Direksi Indosiar terkait terjadinya pemutusan hubungan kerja
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa