DPR Berjanji Pelototi Operasional Tambang Nikel Harita

DPR Berjanji Pelototi Operasional Tambang Nikel Harita
Politikus Nasional Demokrat (NasDem) Irma Suryani Chaniago atau Uni Irma. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago mengatakan DPR akan ikut mengawasi pertambangan nikel Harita dan industri kendaraan listrik di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Bahkan, Irma menyebut akan mengirim surat kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat menyoal persoalan-persoalan lingkungan yang menjadi ekses dari operasional perusahaan tersebut

“Kami akan mengawasi. Bahkan, saya akan menyurati Pemda (gubernur dan bupati) dan akan saya tembuskan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK, Siti Nurbaya) maupun Menteri ESDM (Arifin Tasrif) tentunya,” kata Irma, Sabtu (4/2).

Menurut dia, penduduk yang tinggal disitu harus pindah ke tempat yang jauh dari penambangan. Tentunya, kata dia, harus dilakukan atas kesadaran sendiri dengan fasilitas dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

“Pemerintah melalui pemerintah daerah mewajibkan perusahaan menyediakan rumah sakit untuk dipergunakan, baik masyarakat maupun para tenaga kerja,” ujarnya.

Selain itu, Irma mengatakan Pemerintah melalui dana CSR perusahaan tersebut wajib menyediakan air bersih dan membangun perumahan bagi penduduk yang tinggal dalam radius yang berbahaya bagi kesehatan.

“Yang tidak kalah pentingnya lagi, analisa dampak lingkungan yang mewajibkan perusahaan membuang residu bahan berbahaya ditempat yang aman, dan tidak mencemari lingkungan,” jelas dia.

Disamping itu, Irma menyebut arus globalisasi dan kebutuhan atas produk bahan jadi berupa baterai memang jauh lebih menguntungkan daripada jika nikel diekspor sebagai bahan mentah. Karena itu, lanjut dia, negara-negara yang tadinya impor nikel mentah kelabakan.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengatakan DPR akan ikut mengawasi pertambangan nikel Harita dan industri kendaraan listrik di Pulau Obi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News