DPR Berkeras Alokasi Anggaran Desa Harus Ada

Meski Tak Harus 10 Persen APBN

DPR Berkeras Alokasi Anggaran Desa Harus Ada
DPR Berkeras Alokasi Anggaran Desa Harus Ada
JAKARTA - Kalangan DPR menyayangkan posisi terakhir pemerintah, yang sudah memberi sinyal akan menolak usulan pemberian alokasi khusus anggaran untuk desa. Di dalam draf RUU Desa yang kini memasuki tahap finalisasi oleh pemerintah, ketentuan tersebut tak diakomodasi secara eksplisit.

"Yang saya dengar seperti itu," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (18/11). Menurut dia, alasan pemerintah yang menyatakan anggaran untuk desa akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlalu prematur.

Dia menegaskan, bahwa usulan 10 persen yang diperjuangkan oleh perangkat desa agar masuk di RUU Desa selama ini, bukan sebuah patokan. "Substansinya adalah agar ada anggaran yang memang dialokasikan secara langsung untuk pembangunan desa, itu saja," tandas sekjen DPP PAN tersebut. 

Dia menambahkan, bahwa sesbenarnya tidak ada kaitan nominal sekian persen alokasi APBN untuk desa, dengan komitmen meningkatkan pembangunan di tingkat desa. "Yang penting, dari APBN ada yang dialokasikan ke desa secara langsung, itu filosofisnya," imbuh Taufik.

JAKARTA - Kalangan DPR menyayangkan posisi terakhir pemerintah, yang sudah memberi sinyal akan menolak usulan pemberian alokasi khusus anggaran untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News