DPR Berkeras Alokasi Anggaran Desa Harus Ada
Meski Tak Harus 10 Persen APBN
Sabtu, 19 November 2011 – 08:41 WIB
JAKARTA - Kalangan DPR menyayangkan posisi terakhir pemerintah, yang sudah memberi sinyal akan menolak usulan pemberian alokasi khusus anggaran untuk desa. Di dalam draf RUU Desa yang kini memasuki tahap finalisasi oleh pemerintah, ketentuan tersebut tak diakomodasi secara eksplisit. Dia menambahkan, bahwa sesbenarnya tidak ada kaitan nominal sekian persen alokasi APBN untuk desa, dengan komitmen meningkatkan pembangunan di tingkat desa. "Yang penting, dari APBN ada yang dialokasikan ke desa secara langsung, itu filosofisnya," imbuh Taufik.
"Yang saya dengar seperti itu," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (18/11). Menurut dia, alasan pemerintah yang menyatakan anggaran untuk desa akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlalu prematur.
Baca Juga:
Dia menegaskan, bahwa usulan 10 persen yang diperjuangkan oleh perangkat desa agar masuk di RUU Desa selama ini, bukan sebuah patokan. "Substansinya adalah agar ada anggaran yang memang dialokasikan secara langsung untuk pembangunan desa, itu saja," tandas sekjen DPP PAN tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Kalangan DPR menyayangkan posisi terakhir pemerintah, yang sudah memberi sinyal akan menolak usulan pemberian alokasi khusus anggaran untuk
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024
- Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat
- Pakar Apresiasi Keputusan Golkar Jadikan Dico Ganinduto Kandidat Cagub Jateng
- Siap Maju Pilbub Mubar, Fajar Hasan Mendaftar ke PDIP
- Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK