DPR Bolehkan KPK Gunakan Dana Asing
Kamis, 22 April 2010 – 22:36 WIB
Sementara dana hibah dari Kanana dialokasikan untuk Program Island of Integrity di Sulawesi Selatan. "Jadi lebih pada menunjang pencegahan," katanya.
Dengan disetujuinya penggunaan dana hibah itu, anggaran yang dialokasikan untuk KPK senilai Rp 421 miliaryang sebelumnya Rp 398 miliar berasal dari APBN.
Sebelumnya, kata Bambang, pihaknya mengajukan usulan penambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Rp 53 miliar yang dipergunakan untuk belanja pegawai, termasuk gaji, insentif, asuransi, transport. Namun oleh Menteri Keuangan disetujui Rp 32 miliar.
Menanggapi pemilihan Sulawesi Selatan sebagai lokasi program Island of Integrity, snggota Komisi III, Sarifuddin Sudding, mengatakan bahwa pemilihan lokasi bukan karena di daerah itu banyak ditemukan kasus korupsi. Program itu dimaksudkan untuk pencegahan. "Itu hanya untuk mengansipasi bukan karena banyak korupsinya," kata Sarifuddin yang juga Sekretaris Fraksi Partai Hanura.(awa/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggunakan dana hibah dari asing. Wakil Ketua Komisi III DPR
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat