DPR Curigai Pengakuan 3 Pegawai DKP

DPR Curigai Pengakuan 3 Pegawai DKP
Tiga PNS Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam yang sempat ditahan Malaysia. Foto : Satria Wijaya/JPNN
JAKARTA - Komisi I DPR berencana memanggil tiga PNS Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam yaitu Erwan, Asriadi dan Sievo wewengkang yang sempat ditahan Malaysia. Pasalnya, komisi DPR yang membidangi urusan pertahanan dan hubungan luar negeri mencurigai pengakuan ketiga PNS Kota Batam yang seolah-olah tidak terjadi hal-hal yang dikhawatirkan masyarakat luas.

Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya, menyatakan, ada kecurigaan bahwa Erwan, Asriadi dan Seivo sudah dikondisikan terlebih dulu oleh pihak tertentu sebelum memberi pernyataan ke media. "Karena ada kecurigaan, ditahan tapi begitu keluar komentarnya positif semua. Seperti baik-baik saja, tidak terjadi apa-apa," ujar Tantowi dalam diskusi bertema "Keamanan Laut Kita dan Malaysia" di presroom DPR RI, Kamis (19/8).

Menurut Tantowi, ada pihak-pihak yang ingin menempatkan masalah itu seolah masalah sepele. "Dicurigai ada satu kekuatan yang mem-brain wash (cuci otak) ketiga staf itu," tandasnya.

Karena itu politisi Golkar itu menegaskan, selain kepada 3 PNS DKP Batam itu Komisi I DPR juga telah mengagendakan pemanggilan atas Menteri Luar Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Duta Besar RI. "Itu sudah merupakan sikap kita yang tidak bisa mentolerir apa yang dilakukan Malaysia. Mulai Senin (23/8) akan ada RDP (rapat Dengar Pendapat) dengan memanggil Menlu, Menteri Kelautan, dan tiga staf DKP yang ditahan Malaysia," tegasnya.

JAKARTA - Komisi I DPR berencana memanggil tiga PNS Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam yaitu Erwan, Asriadi dan Sievo wewengkang yang sempat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News