DPR Desak Tutup 61 SPBU Nakal

DPR Desak Tutup 61 SPBU Nakal
DPR Desak Tutup 61 SPBU Nakal
JAKARTA - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah disinyalir bukan karena kurangnya pasokan. Namun, lebih diindikasikan adanya kenakalan dari manajemen SPBU itu sendiri. Atas hal itu, Komisi VII mendesak agar Pertamina tidak segan-segan untuk menutupnya.

“Berdasarkan laporan terbaru dari Pertamina di DPR minggu ini yang menyatakan ada 61 SPBU yang melanggar ketentuan operasional, maka kami mendesak agar Pertamina tegas untuk melakukan penutupan sementara operasional mereka. Hal itu sebagai warning agar tidak lagi terjadi kelangkaan BBM,” kata anggota  Komisi VII DPR RI Muhammad Syafrudin, kepada INDOPOS (JPNN Group), Minggu(24/7).

Menurut Syafrudin, kenakalan yang dilakukan oleh SPBU sebagaimana info dari Pertamina disebabkan para manajemen SPBU itu melakukan penimbunan dan penjualan berupa dirigen. “Penjualan berupa dirigen itu juga fatal. Ada yang memang sengaja dilakukan oleh para karyawannya, ada pula yang sengaja dijual untuk industri rumah tangga,” ucapnya.

Sayangnya, Syafrudin tidak mendapatkan 61 daftar SPBU yang dinilai menyalahi operasional itu. “Selain diberi sanksi, seharusnya daftar nama SPBU itu juga diumumkan ke publik,” ucapnya.

JAKARTA - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah disinyalir bukan karena kurangnya pasokan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News