DPR Diminta Bantu Eksistensi Pengusaha Lokal
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Koperasi Pasar HWI LIndeteves Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Chandra Suwono, berharap Komisi III DPR RI memberikan perhatian kepada pengusaha lokal.
Ia juga meminta Komisi III DPR melindungi pengusaha lokal yang telah berkontribusi bagi perekonomian bangsa.
Chandra Suwono lantas menyampaikan keprihatinannya atas masalah yang menimpa Get All-40 terkait merek dagang cairan antikarat.
Menurut Chandra, pemilik Get All-40, Benny Bong adalah pengusaha lokal yang juga anggota koperasi yang ia pimpin.
“Saya memberikan apresiasi keputusan HKI yang mengabulkan gugatan Get All-40 dan menerbitkan kembali sertifikat baru,” kata Chandra, kepada awak media, di Jakarta, Jumat (19/2).
Chandra mengungkapkan, Get All-40 sudah memiliki hak paten sejak 2008. Kemudian pada 2011, produk antikarat asal Amerika, WD 40 mendaftarkan hak patennya dengan empat kategori.
“Setelah mendapatkan hak paten, pihak WD-40 malah menggugat Get All-40. Akhirnya pada 2015, WD 40 menang gugatan sehingga sertifikat HKI Get All-40 dicabut,” beber Chandra.
Namun, pada 2019, Get All-40 mendapat peluang untuk bisa menggunakan kembali merek dagangnya melalui Perpres nomor 90 tahun 2019 tentang Tata Cara Banding Merek di HKI.
Komisi III DPR diminta untuk melindungi dan memberi perhatian kepada pengusaha lokal.
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan
- Kabar Jokowi Berambisi Rebut Ketum PDIP, Dasco: Sebaiknya Tidak Diekspos ke Publik
- AMAN Gugat Jokowi Terkait RUU Masyarakat Adat, Istana Minta Tanyakan ke DPR
- Melenggang ke Senayan, Fathi Ungguli Petahana 3 Periode
- Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Surati Komisi III dan Menkopolhukam