DPR Diminta Bantu Eksistensi Pengusaha Lokal

DPR Diminta Bantu Eksistensi Pengusaha Lokal
Ketua Koperasi Pasar HWI LIndeteves Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Chandra Suwono. Foto: dokumen pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Koperasi Pasar HWI LIndeteves Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Chandra Suwono, berharap Komisi III DPR RI memberikan perhatian kepada pengusaha lokal.

Ia juga meminta Komisi III DPR melindungi pengusaha lokal yang telah berkontribusi bagi perekonomian bangsa.

Chandra Suwono lantas menyampaikan keprihatinannya atas masalah yang menimpa Get All-40 terkait merek dagang cairan antikarat.

Menurut Chandra, pemilik Get All-40, Benny Bong adalah pengusaha lokal yang juga anggota koperasi yang ia pimpin.

“Saya memberikan apresiasi keputusan HKI yang mengabulkan gugatan Get All-40 dan menerbitkan kembali sertifikat baru,” kata Chandra, kepada awak media, di Jakarta, Jumat (19/2).

Chandra mengungkapkan, Get All-40 sudah memiliki hak paten sejak 2008. Kemudian pada 2011, produk antikarat asal Amerika, WD 40 mendaftarkan hak patennya dengan empat kategori.

“Setelah mendapatkan hak paten, pihak WD-40 malah menggugat Get All-40. Akhirnya pada 2015, WD 40 menang gugatan sehingga sertifikat HKI Get All-40 dicabut,” beber Chandra.

Namun, pada 2019, Get All-40 mendapat peluang untuk bisa menggunakan kembali merek dagangnya melalui Perpres nomor 90 tahun 2019 tentang Tata Cara Banding Merek di HKI.

Komisi III DPR diminta untuk melindungi dan memberi perhatian kepada pengusaha lokal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News