DPR Dorong Pusat Gelontorkan Rp900 T ke Daerah per Tahun

DPR Dorong Pusat Gelontorkan Rp900 T ke Daerah per Tahun
DPR Dorong Pusat Gelontorkan Rp900 T ke Daerah per Tahun
JAKARTA -- Kritik terhadap buruknya implementasi otonomi daerah tak semata ditujukan kepada daerah yang dianggap tidak becus mengelola sejumlah urusan. Pusat juga dianggap sebagai biang buruknya otonomi daerah.

Hal ini terkait dengan masih rendahnya dana pusat yang digelontorkan ke daerah. Data yang dirilis Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebutkan,  70 persen urusan pemerintahan telah didesentralisasikan ke daerah.

Hanya saja, besaran dana transfer yang diterima daerah dari APBN yang hanya berkisar 31-34 persen belanja Negara. Akibatnya, tujuan otonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat menjadi sulit dicapai.

"Dana perimbangan harus sejalan dengan urusan yang didesentralisasikan, oleh karenanya belanja transfer daerah harus lebih besar, 50 persen dari belanja Negara," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Seknas (FITRA) Yuna Farhan dalam kegiatan Konsultasi Publik Kebijakan Perimbangan Pusat-Daerah yang Transparan dan Berkeadilan di Jakarta, Selasa (29/11).

JAKARTA -- Kritik terhadap buruknya implementasi otonomi daerah tak semata ditujukan kepada daerah yang dianggap tidak becus mengelola sejumlah urusan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News