DPR Dorong Pusat Gelontorkan Rp900 T ke Daerah per Tahun
Rabu, 30 November 2011 – 06:15 WIB
JAKARTA -- Kritik terhadap buruknya implementasi otonomi daerah tak semata ditujukan kepada daerah yang dianggap tidak becus mengelola sejumlah urusan. Pusat juga dianggap sebagai biang buruknya otonomi daerah. "Dana perimbangan harus sejalan dengan urusan yang didesentralisasikan, oleh karenanya belanja transfer daerah harus lebih besar, 50 persen dari belanja Negara," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Seknas (FITRA) Yuna Farhan dalam kegiatan Konsultasi Publik Kebijakan Perimbangan Pusat-Daerah yang Transparan dan Berkeadilan di Jakarta, Selasa (29/11).
Hal ini terkait dengan masih rendahnya dana pusat yang digelontorkan ke daerah. Data yang dirilis Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebutkan, 70 persen urusan pemerintahan telah didesentralisasikan ke daerah.
Hanya saja, besaran dana transfer yang diterima daerah dari APBN yang hanya berkisar 31-34 persen belanja Negara. Akibatnya, tujuan otonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat menjadi sulit dicapai.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kritik terhadap buruknya implementasi otonomi daerah tak semata ditujukan kepada daerah yang dianggap tidak becus mengelola sejumlah urusan.
BERITA TERKAIT
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru
- Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, UOB Dukung Terciptanya Budaya Keuangan yang Sehat
- Gandeng Komunitas Mini 4WD, Bank DKI Dorong Transaksi Nontunai
- Thailand Industrial Business Matching Undang Pengusaha Indonesia Berekspansi
- Konsisten Jalankan Transformasi, Bank Mandiri Taspen Naik Kelas ke KBMI 2
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran