DPR-Mendagri Setuju Tujuh Kabupetan Baru
Jumat, 14 Desember 2012 – 06:00 WIB
JAKARTA - Penetapan Daerah Otonom Baru (DOB) setingkat kabupaten/kota terus bertambah. Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dalam pleno, Kamis (13/12) malam menetapkan tujuh dari total 14 DOB yang tersisa. Adapun, tujuh kabupaten baru yang ditetapkan adalah RUU pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur, RUU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan, RUU Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur, RUU Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, RUU Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat, RUU Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah dan RUU Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kesepakatan itu diambil Komisi II DPR RI bersama Kementrian Dalam Negeri dalam pleno tertutup di gedung parlemen, Jakarta. Tujuh DOB baru itu ditetapkan melalui sejumlah pertimbangan panitia kerja (panja) Komisi II DPR yang ditawarkan ke pemerintah. Komite I DPD RI juga hadir dalam rapat tersebut.
Baca Juga:
Penetapan itu sejatinya dijadwalkan pada Rabu (12/12), namun tertunda karena Mendagri terlebih dahulu meminta dilakukan komunikasi lebih dahulu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Ketetapan ini merupakan musyawarah mufakat DPR bersama Pemerintah," ujar Agun Gunanjar Sudarsa, Ketua Komisi II DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Penetapan Daerah Otonom Baru (DOB) setingkat kabupaten/kota terus bertambah. Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dalam pleno, Kamis (13/12)
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN