DPR Mendesak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi PPPK, Apa Lagi nih?
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak pemerintah mempercepat koordinasi antar-kementerian agar regulasi soal PPPK bisa segera diterbitkan.
Regulasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dimaksud ialah berkaitan dengan nasib para guru madrasah.
Dini Rahmania mendesak pemerintah menerbitkan regulasi yang mengakomodasi guru madrasah dalam pengangkatan PPPK.
Dia mengingatkan pemerintah bahwa anggaran 20 persen untuk pendidikan sesuai amanat konstitusi, juga diperuntukkan bagi madrasah, bukan hanya sekolah umum.
Menurut politikus Partai NasDem itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga perlu hadir untuk membantu pendidikan di madrasah.
Dini menyampaikan hal itu dalam konteks mendorong kesejahteraan bagi guru madrasah.
"Memperjuangkan guru bukan soal politik. Ini soal keadilan, martabat, dan masa depan pendidikan bangsa," kata Dini dalam keterangan di Jakarta, Senin (16/2).
Perempuan kelahiran 23 November 1986 itu meminta pemerintah agar mengangkat 630 ribu guru madrasah menjadi PPPK.
Anggota DPR RI Dini Rahmania mendesak pemerintah mempercepat penerbitan regulasi soal PPPK. Silakan disimak.
- ASN Pemkot Pekanbaru Full Senyum, Empat Hak Cair Sekaligus, Walkot: Tunaikan Zakat
- Surat MenPAN-RB Terbaru Terbit, Siap-Siap Rekrutmen CPNS 2026 dan PPPK
- Tidak Hanya THR, PPPK Juga Dapat TPP dan Insentif Lebaran, Alhamdulillah
- Wali Kota Pastikan THR ASN Pemkot Bandung Cair, PPPK Paruh Waktu Ikut Dapat
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Terima THR & Gaji, Saldo Rekening PNS Juga Bertambah, tetapi Ada yang Terancam PHK
- SE Menteri jadi Berkah Kepala Daerah, Mengurangi Pilu PPPK Paruh Waktu
JPNN.com




