DPR Minta Masalah Potongan Kayu di Aceh Segera Diselesaikan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyebut pemerintah pusat perlu membuat keputusan tegas terkait nasib potongan kayu besar yang terbawa arus banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Sebab, kata dia, urusan potongan kayu besar berpotensi menganggu proses pemulihan daerah apabila persoalan tak kunjung diselesaikan.
"Kalau enggak diselesaikan, ini, kan, mengganggu juga, kan, begitu, lo. Jadi mengganggu terhadap proses pemulihan," kata Saan saat hadir rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI yang disiarkan melalui YouTube, Selasa (30/12).
Legislator fraksi NasDem itu menuturkan kepala daerah wilayah terdampak bencana tidak berani mengggunakan kayu yang terbawa arus banjir demi kepentingan rehabilitasi.
"Tidak punya keberanian ini mau diapakan, takut ada persoalan di kemudian hari," ujar Saan.
Dia berharap Kemendagri bisa berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menentukan status kayu yang terbawa banjir.
"Memberikan apa keputusan secepatnya terkait dengan soal kayu-kayu gelondongan tersebut," ujar Saan.
Sebelumnya, Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi meminta pemerintah pusat membuat keputusan yang tegas terhadap nasib potongan kayu besar yang terbawa arus banjir.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyebut potongan kayu jika tak diselesaikan cepat bisa menganggu pemulihan pascabencana.
- Ketua Banggar Ungkap Hanya 71 Persen Rumah di Madura yang Berstatus Layak Huni
- Bilah Kembar Keadilan: Menggugat Integritas dan Merayakan Prestasi Adhyaksa di HBA Ke-66
- Garda Pemuda NasDem Diminta Jadi Sumber Lahirnya Pemimpin, Bukan Sekadar
- Alfons Manibui DPR: E10 Perkuat Ketahanan Energi Sekaligus Mendorong Ketahanan Pangan Nasional
- Wakil Ketua DPR Sentil Rencana Ditjen Pajak Libatkan TNI-Polri: Wajib Pajak Bisa Merasa Terteror
- DPR Ketok Palu, RUU PFII Sah jadi Undang-undang
JPNN.com




