DPR Minta Pemerintah Dengar Aspirasi Sopir Truk Terkait Kebijakan ODOL
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda meyebut pemerintah harus menyikapi serius demonstrasi para sopir truk yang keberatan terhadap penegakan aturan terkait kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
"Dalam pandangan kami suara para supir truk ini harus didengar dan dicarikan solusi baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah," kata legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melalui layanan pesan, Jumat (20/6).
Menurut Huda, penegakan aturan terkait ODOL dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 yang memasukkan ancaman pidana tidak bisa dilakukan secara parsial.
"Sekadar menerapkan aturan tanpa diiringi dengan komitmen pemerintah dalam memperbaiki ekosistem angkutan logistik di Indonesia, hanya akan menciptakan kekacauan baru," lanjutnya.
Namun, Huda di sisi lain menilai negara memang perlu menegakan aturan terkait truk ODOL dengan mengacu fatalitas dampak kecelakaan.
Dia menyebut Presiden RI Prabowo Subianto juga berkomitmen menertibkan masalah ODOL, karena banyak kasus kecelakaan jalan raya yang dipicu oleh kelebihan muatan truk.
"Kita masih ingat kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Padalarang, pintu Tol Bogor, Tol Cipali, dan beberapa kecelakaan lain yang memicu korban jiwa maupun harta yang tidak sedikit," ujar Huda.
Dia mengatakan ke depan banyak hal yang perlu diperbaiki demi menciptakan ekosistem industri angkutan logistik yang positif.
Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mengatakan pemerintah harus menyikapi serius demonstrasi para sopir truk ODOL.
- Ichsanuddin Noorsy: Kenaikan Pajak Akan Menyulut Reformasi Jilid II
- Legislator: Pendidikan Adalah Investasi Terbaik untuk Masa Depan
- Jazuli DPR Terima Kunjungan Global for Nature, Bahas Tantangan Global & Kelestarian Alam
- Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp 28,151 T untuk 2027
- Komisi IX Rapat Bahas Anggaran dengan Pimpinan BGN, Tetapi Tertutup Bagi Umum
- Wakil Ketua DPR Dasco Mengapresiasi Terobosan Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah
JPNN.com




