DPR Minta Perppu Baru Pilkada Serentak Menerapkan Sanksi Tegas kepada Kontestan
Senin, 21 September 2020 – 12:27 WIB
Pemerintah berencana menerbitkan perppu baru terkait pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19.
BERITA TERKAIT
- Erwin Aksa: Golkar Targetkan Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak
- PDIP Palangka Raya Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota 2024
- Info Terkini Dari KPU soal Jadwal Pilkada Serentak 2024
- Pesan Gubernur Kaltara ke Pj Wali Kota Tarakan: Segera Bekerja, Jangan Hanya di Dalam Ruangan
- Setelah Putaran
- Airlangga Setuju Usulan Pilkada Dimajukan ke September