DPR Nilai Jampidsus Terburu-Buru
Selasa, 26 Oktober 2010 – 16:00 WIB
Trimedia mengaku kaget dengan pengumuman yang dilakukan Amari. Alasannya, karena status Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung, Darmono, masih bisa diperdebatkan dan tidak akan ada sikap Kejagung sebelum ada Jaksa Agung yang definitif.
Baca Juga:
"Saya pribadi memang agak kaget, karena yang kita pegang omongan Pak Darmono, bahwa itu masih debatable. Tidak akan ada sikap dari Kejagung sebelum ada jaksa agung yang defenitif," katanya.(awa/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Muh Amari dinilai melakukan tindakan yang tidak elok merespon kasus dugaan tindak pemerasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak