DPR Revisi, Agung Tersingkir Lagi?

DPR Revisi, Agung Tersingkir Lagi?
AGUNG LAKSONO. Nasib Agung Laksono kembali ke Senayan seperti menghitung hari. Tidak masuk, tiba-tiba masuk, eh tidak masuk lagi. Perhitungan suara Pileg kali ini memang rumit, biayanya mahal, hasilnya pun bikin jantungan......Foto : Agus W/JP
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan merevisi atau mengubah nama caleg DPR terpilih. Skenario perubahan caleg lolos itu berdasar atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghitungan tahap III. Jadi bukan dengan melakukan perubahan tahap II seperti yang diajukan Zaenal Ma?arif ke Mahkamah Agung.

 

Dengan acuan tahap III putusan MK, berdasar simulasi Cetro, calon terpilih yang digantikan hanya 16 orang. Lebih sedikit daripada perubahan dengan mengutak-atik tahap II yang diperkirakan menggusur 66 caleg terpilih.

 

Revisi tahap III itu akan memakan korban sejumlah nama besar. Salah seorang di antara mereka adalah Agung Laksono, yang kini menjabat ketua DPR. Agung maju sebagai caleg Partai Golkar dari dapil DKI I. Nama Agung yang juga mantan Menpora akan digantikan Saifuddin Donodjojo (Gerindra)

 

Mereka yang juga bakal tergusur adalah mantan Ketua RUU Pornografi Balkan Kaplale dan Wasekjen DPP PPP Teuku Taufiqulhadi. Taufiqulhadi mengatakan pasrah atas putusan MK tersebut. Salah seorang calon yang bakal diuntungkan adalah Malik Haramain, caleg PKB dari dapil Jatim II. Sesuai penghitungan sebelumnya, yang mengacu kepada putusan MK, Sekjen Pimpinan Pusat GP Ansor itu diprediksi masuk menggantikan Muslim (caleg Demokrat).

 

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan merevisi atau mengubah nama caleg DPR terpilih. Skenario perubahan caleg lolos itu berdasar atas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News