DPR RI: Pemda Harus Mewaspadai Klaster Baru Objek Wisata

DPR RI: Pemda Harus Mewaspadai Klaster Baru Objek Wisata
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus. Foto: Humas FPAN DPR RI

“Pemda juga harus melibatkan aparat keamanan untuk mengawasinya,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Menurut Guspardi, mencegah jauh lebih baik dari pada lepas kendali dan terjadi tsunami covid-19 seperti India. Apalagi sudah ditemukan varian baru mutasi Covid-19 yang lebih ganas penyebarannya.

“Kita harus sungguh-sungguh waspada. Karena masalah kesehatan dan keselamatan nyawa masyarakat lebih utama penanganannya dari pada aspek-aspek lain,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumya, Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2794/SJ tanggal 4 Mei 2021 tentang pembatasan jumlah peserta buka puasa bersama dan larangan ASN menggelar halalbihalal Idulfitri 2021.

Menurut dia, pelarangan merupakan mitigasi penyebaran covid-19. Pemerintah tak ingin Idulfitri 2021 justru meningkatkan penyebaran virus yang pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan Pemda harus memahami potensi kerumunan yang ditimbulkan di tempat wisata saat lebaran.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News