DPR: Segera Terbitkan Aturan Pelaksana UU Perlindungan PMI

DPR: Segera Terbitkan Aturan Pelaksana UU Perlindungan PMI
Pembicara FGD (kanan-kiri): Anggota Komisi IX DPR Jamaluddin Akbar, Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan BNP2TKI Servulus B Riti, Pemerhati Ketenagakerjaan Antonius Doni di Gedung DPR, Senin (28/1). Foto: Ist for JPNN

Anggota Komisi IX DPR, Jamaluddin Akbar meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan pelaksana UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU Perlindungan PMI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News