DPR: Segera Terbitkan Aturan Pelaksana UU Perlindungan PMI
Senin, 28 Januari 2019 – 16:17 WIB
Anggota Komisi IX DPR, Jamaluddin Akbar meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan pelaksana UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU Perlindungan PMI).
BERITA TERKAIT
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Temui Pekerja Migran di KJRI Jeddah, Menaker Ida Fauziyah Pastikan Skema SPSK Dijalankan
- Bertemu Dubes RI untuk Saudi, Menteri Ida Fauziyah Bahas Penempatan & Perlindungan PMI