DPR Setujui RUU Polri, Direktur LIMA: Alih-Alih Mereformasi Polisi, Malah Bikin Repot Lagi
jpnn.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengkritik pengesahan pengesahan RUU Polri oleh DPR RI melalui Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).
Sebab, Ray menilai pengesahan RUU Polri dilakukan cepat setelah penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah pada 4 Juni 2026.
"Hanya tiga hari hitungan hari kerja, DPR sudah mengesahkannya," kata dia melalui layanan pesan, Selasa ini.
Ray menyebut pengesahan RUU Polri yang super cepat mengabaikan prinsip-prinsip pembuatan UU.
"Ya, yang diabaikan itu partisipasi penuh warga, transparansi subtansi, mekanisme di DPR, misalnya apakah hal ini sudah melalui sinkronisasi di Baleg," kata aktivis prodemokrasi itu.
Ray juga menganggap substansi RUU Polri setelah disahkan tidak mengadopsi semangat reformasi polisi
Misalnya, ujar dia, terkait batas usia pensiun, keterlibatan polisi aktif di ranah sipil tanpa harus mundur dari jabatan, hingga penguatan kompolnas.
"Rasanya, alih-alih menuju reformasi, yang ada adalah menuju repot lagi," kata Ray.
Ray Rangkuti mengkritik keputusan DPR RI menyetujui RUU Polri secepat kilat, ugal-ugalan, dan abai terhadap keinginan publik mereformasi kepolisian.
- Chandra Soroti Omongan Hotman Paris yang Bawa-Bawa Presiden di Kasus Febrie
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran 3 Kapal di Dermaga Muara Angke
- Film "Leave No One Behind" Terinspirasi dari Keberhasilan Polri Tangani Kasus TPPO
- Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi & HAM
- DPR Sentil Mentalitas PNS & PPPK yang Cuma Datang, Pulang, Ngopi, Sore Presensi
- Keputusan Penyidik Kejagung Bikin Pengacara Don Ritto Syok
JPNN.com




