DPR Terima Surat Jokowi soal Kementerian
Kemendikbud Dilebur
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI, Setya Novanto mengaku sudah menerima surat dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan nomenklatur kementerian dalam kabinetnya 5 tahun ke depan. Di antara yang berubah dalam surat itu adalah kementerian pendidikan dan kebudayaan.
"Jadi saya barusan menerima surat dari presiden, saudara Joko Widodo. Surat tertanggal 21 Oktober (2014) itu mengajukan adanya penambahan (kementerian)," kata Setya Novanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/10).
Sepengetahuannya, surat yang dikirim Presiden Jokowi sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang 39/2008 tentang Kementerian Negara. Di antaranya pasal 6 yang mengatur batas waktu pembentukan kabinet maksimal 14 hari setelah Presiden dan Wakil Presiden dilantik.
Nah, surat ini akan segera ditanggapi oleh DPR dalam bentuk pertimbangan-pertimbangannya. "Surat presiden akan dipertimbangkan, makanya secepat mungkin saya balas surat tersebut. Hari ini juga akan dibahas dengan pimpinan," jelasnya.
Ditanya kementerian apa saja yang berubah dan berapa besar nomenklatur kabinet Jokowi-JK sesuai surat tersebut, Ketua DPR yang akrab disapa Setnov ini mengaku tidak hapal. Tapi dia memastikan ada perubahan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kemendikbud yang dipisah, antara menteri pendidikan dasar dengan pendidikan tinggi, dan ada beberapa. Cuma saya tidak melihat adanya Menko Maritim, tapi yang saya lihat hanya perubahan-perubahan. Yang jelas jumlah kementerian tidak boleh lebih dari 34," ungkapnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR RI, Setya Novanto mengaku sudah menerima surat dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan nomenklatur kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini