DPR Wacanakan Panggil Tokoh Lintas Agama
Selasa, 25 Oktober 2011 – 17:50 WIB
"Kalau tudingan SBY bohong sebagaimana yang diendus oleh tokoh lintas agama itu bisa menjadi perkara hukum, maka harus ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR agar bangsa ini tidak menjadi bangsa pembohong,” tambah politisi Partai Hanura itu.
Terkait dengan hak menyatakan pendapat, Eva K Sundari menimpali bahwa skandal Bank Century sudah cukup kuat untuk digunakan sebagai fakta hukum.
“Soal tudingan kebohongan publik itu akan dijadikan pintu masuk oleh DPR untuk menggunakan hak menyatakan pendapat butuh proses panjang lagi. Terutama untuk mengklarifikasi kebohongan itu sendiri apakah sebagai pelanggaran hukum, atau tidak?” kata Eva.
Terlepas dari tudingan tersebut lanjutnya, pemerintahan yang baik sejatinya memang tidak boleh bersikap buta dan tuli terhadap apa yang disuarakan rakyat. "Karena itu pimpinan DPR mestinya mengagendakan pertemuan DPR dengan tokoh lintas agama," ujar Eva.
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Suding mewacanakan pemanggilan tokoh lintas agama yang telah menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Shaff Prabowo-Gibran 1930 Adakan Tasyukuran Kemenangan Pilpres
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Gerindra Disarankan Beri Tiket Pilkada Banyuwangi kepada Sumail Abdullah
- Melenggang ke Senayan, Fathi Ungguli Petahana 3 Periode
- Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK Soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Mustahil