DPRD DKI Dukung Nama Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal Diumumkan ke Publik
jpnn.com, JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Gubernur Pramono Anung menindak tegas perusahaan swasta yang membuang atau menimbun sampah secara ilegal di ibu kota dan mengumumkan nama mereka ke publik.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan persoalan sampah harus ditangani dari hulu hingga hilir.
Salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap sampah yang berasal dari kawasan komersial, seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, kafe, hingga rumah sakit.
“Yang terpenting sekarang adalah sampah-sampah kawasan. Ini yang perlu kita awasi lebih ketat,” ujar Yuke, Jumat (7/8).
Menurut Yuke, pengelola kawasan harus memastikan vendor pengelolaan sampah yang digunakan memiliki tujuan akhir pembuangan yang jelas.
Pengawasan terhadap limbah medis juga perlu diperketat agar pengolahannya sesuai dengan ketentuan.
Yuke juga mendorong optimalisasi pemilahan sampah sejak dari sumbernya untuk mengurangi volume residu yang dibuang ke TPST Bantargebang.
Kolaborasi antara pengelola kawasan, tenant, dan vendor dinilai penting untuk memastikan proses pemilahan dan pengelolaan sampah berjalan optimal.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan persoalan sampah harus ditangani dari hulu hingga hilir
- Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga Sapa Konsumen di SPBU Jakarta
- Transjakarta Laut Bakal Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu
- 969 Ton Sampah Palembang Mulai Dikirim ke PSEL, 141 Armada Dikerahkan
- Perumda Pasar Jaya Siap Merevitalisasi Pasar Sunter Podomoro dengan Konsep Modern
- Fahira Idris Dorong Investor Terlibat dalam 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta
- DPRD Jakarta Minta Penindakan TPS Liar Cilincing Dilakukan Sampai Tuntas
JPNN.com




