DPRD Sulteng: Batalkan IUP Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan!

DPRD Sulteng: Batalkan IUP Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan!
Warga memecah batu gamping di sekitar pegunungan di Desa Nambo, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (23/2/2024). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww.

Selain itu, DPRD Sulteng juga meminta pemerintah provinsi memberlakukan moratorium terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Banggai Kepulauan.

Langkah tersebut penting guna mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut serta memastikan keberlanjutan ekosistem karst yang memiliki fungsi vital bagi kehidupan masyarakat.

Sebelumnya, penolakan terhadap rencana tambang batu gamping di wilayah Banggai Kepulauan terus bergulir. Penolakan datang dari berbagai elemen masyarakat yang mengkhawatirkan dampak lingkungan, ancaman terhadap mata pencaharian petani dan nelayan, serta potensi kerusakan wilayah pariwisata, adat dan situs budaya.(ant/jpnn)

DPRD Sulteng merekomendasikan pembatalan seluruh izin usaha pertambangan (IUP) tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News