Draft Ekstradisi Buron Koruptor Disusun

Draft Ekstradisi Buron Koruptor Disusun
Draft Ekstradisi Buron Koruptor Disusun
JAKARTA - Pemerintah terus mencoba berbagai cara dalam memulangkan buronan koruptor ke tanah air. Tim Pemburu Koruptor (TPK) kini tengah menyusun draft ekstradisi dengan sejumlah negara yang ditengarai menjadi tempat berlindung para koruptor itu.

"Sekarang sedang disusun (draft ekstradisi). Ini upaya ekstradisi melalui Mutual Legal Assistance (MLA)," kata Ketua Tim Pemburu Koruptor Darmono di Jakarta, kemarin (4/5). Beberapa negara itu di antaranya Australia dan Amerika Serikat.

TPK yang di antaranya beranggotakan dari Kejagung, Polri, Depkum HAM, NCB Interpol, dan Imigrasi itu telah melakukan inventarisis jumlah koruptor yang melarikan diri ke luar negeri. "Jumlah buron koruptor yang dikejar mencapai 28 orang," kata Darmono yang juga menjabat wakil jaksa agung itu.

Sebelumnya, Darmono menjelaskan, pihaknya juga melakukan penyempurnaan sejumlah MLA. Itu terkait dengan upaya untuk melakukan pemblokiran aset. Misalnya terkait dengan rekening bos Bank Global Irawan Salim dan eks Dirut Bank Mandiri ECW Neloe di Swiss. "Penyempurnakan MLA sehingga dilakukan upaya pemblokiran kembali," terangnya.

JAKARTA - Pemerintah terus mencoba berbagai cara dalam memulangkan buronan koruptor ke tanah air. Tim Pemburu Koruptor (TPK) kini tengah menyusun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News