Drag Race Maut di Kotamobagu Tewaskan 8 Orang, Kapolda Sulut Pastikan Proses Hukum

Drag Race Maut di Kotamobagu Tewaskan 8 Orang, Kapolda Sulut Pastikan Proses Hukum
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie membesuk korban musibah kecelakaan pada event Kejurda Open Turnamen Tidar Drag Race 2026. ANTARA/HO-Polda Sulut

Selain pengemudi, kepolisian juga akan memeriksa pihak penyelenggara atau panitia untuk mengetahui apakah seluruh prosedur dan mekanisme pelaksanaan kegiatan telah dijalankan sesuai ketentuan.

"Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika ada perbuatan melawan hukum, pasti ditegakkan," ujar Roycke.

Berdasarkan data terkini, kecelakaan dalam kegiatan Kejurda Open Turnamen Tidar Drag Race 2026 tersebut menyebabkan 17 korban, terdiri atas delapan orang meninggal dunia, delapan orang luka berat dan masih menjalani perawatan, serta satu orang luka ringan yang menjalani rawat jalan.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk tetap bersatu dan saling menguatkan serta menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Sebelumnya, Roycke didampingi Karo Ops Polda Sulut, Dirlantas Polda Sulut, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotamobagu melayat ke rumah duka dan menjenguk korban kecelakaan.

Kedatangan rombongan tersebut merupakan bentuk empati jajaran kepolisian kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

Roycke menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka.(Ant/JPNN)

Kapolda Sulut Irjen Roycke Harry Langie memastikan proses hukum kecelakaan drag race maut di Kota Kotamobagu yang menewaskan 8 orang tetap berjalan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News