Drag Race Maut di Kotamobagu Tewaskan 8 Orang, Kapolda Sulut Pastikan Proses Hukum
Selain pengemudi, kepolisian juga akan memeriksa pihak penyelenggara atau panitia untuk mengetahui apakah seluruh prosedur dan mekanisme pelaksanaan kegiatan telah dijalankan sesuai ketentuan.
"Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika ada perbuatan melawan hukum, pasti ditegakkan," ujar Roycke.
Berdasarkan data terkini, kecelakaan dalam kegiatan Kejurda Open Turnamen Tidar Drag Race 2026 tersebut menyebabkan 17 korban, terdiri atas delapan orang meninggal dunia, delapan orang luka berat dan masih menjalani perawatan, serta satu orang luka ringan yang menjalani rawat jalan.
Kapolda mengimbau masyarakat untuk tetap bersatu dan saling menguatkan serta menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Sebelumnya, Roycke didampingi Karo Ops Polda Sulut, Dirlantas Polda Sulut, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotamobagu melayat ke rumah duka dan menjenguk korban kecelakaan.
Kedatangan rombongan tersebut merupakan bentuk empati jajaran kepolisian kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
Roycke menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka.(Ant/JPNN)
Kapolda Sulut Irjen Roycke Harry Langie memastikan proses hukum kecelakaan drag race maut di Kota Kotamobagu yang menewaskan 8 orang tetap berjalan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polri Tetapkan 3 Tersangka Baru Kecelakaan KM Virgo Transport 8
- Kecelakaan Beruntun 15 Kendaraan di Tol Cipularang, Diduga Rem Blong
- Insiden Mengerikan di Gowa Sulsel, Nyawa Tiga Pemuda Melayang
- Pengemudi Mabuk, Mobil Sedan Terjun Bebas ke Parit di Summarecon Bandung
- Tangsel Siaga 112 Buka Layanan Darurat 24 Jam, Warga Diminta Jangan Prank
- Kecelakaan Tunggal di Jaksel, Pengendara Sepeda Motor Tewas
JPNN.com




