Drama Pengejaran di Nganjuk, Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Drama Pengejaran di Nganjuk, Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Tumpukan karton berisi rokok ilegal yang diamankan sebagai barang bukti di Kantor Bea Cukai Kediri. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Setelah kendaraan berhasil dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap muatan.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan BKC hasil tembakau berupa rokok yang tidak dilekati pita cukai.

Rokok tersebut terdiri atas berbagai merek, termasuk Fantastic Mild.

“Dari hasil pemeriksaan, barang bukti yang diamankan mencapai 78.300 bungkus atau sebanyak 1.564.400 batang rokok ilegal. Barang tersebut diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp2.323.134.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.513.736.906,” rinci Arintoko.

Arintoko memastikan jutaan rokok tersebut tidak dilekati pita cukai.

"Kini barang bukti beserta sarana pengangkut telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang berada di dalam kendaraan.

Keduanya selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Kediri untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait asal-usul serta pengangkutan rokok ilegal tersebut.

Drama pengejaran terjadi saat Tim Indak Lembu Suro Bea Cukai Kediri menggagalkan pengiriman 1,5 juta batang rokok ilegal di Nganjuk

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News