Drama Pengejaran di Nganjuk, Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Rabu, 02 September 2026 – 15:08 WIB
Tumpukan karton berisi rokok ilegal yang diamankan sebagai barang bukti di Kantor Bea Cukai Kediri. Foto: Dokumentasi Bea Cukai
Arintoko menegaskan Bea Cukai Kediri masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Barang bukti berupa rokok ilegal dan truk boks yang digunakan untuk mengangkutnya juga masih diamankan di Kantor Bea Cukai Kediri.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami informasi terkait barang dan sarana pengangkut yang digunakan. Bea Cukai Kediri akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Arintoko. (mrk/jpnn)
Drama pengejaran terjadi saat Tim Indak Lembu Suro Bea Cukai Kediri menggagalkan pengiriman 1,5 juta batang rokok ilegal di Nganjuk
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Berantas BKC Ilegal, Bea Cukai Tingkatkan Edukasi Kepada Masyarakat
- Bea Cukai Bersinergi Sukseskan Ekspor Perdana Accumulator Shell ke Jerman dari FTZ Bintan
- Pengiriman via Jasa Ekspedisi Jadi Modus Peredaran Miras dan Rokok Ilegal di Malang
- Dukung Tour de Bintan 2026, Bea Cukai Beri Fasilitas Impor Sementara bagi Peserta
- Tegas, Bea Cukai dan Kejaksaan Kompak Musnahkan 190 Slop Rokok Ilegal
- Bea Cukai Buka Peluang Produk Kalimantan ke Pasar Global Lewat Asistensi Ekspor
JPNN.com




