Drama Pengejaran di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Tindak 281 Ribu Batang Rokok Ilegal
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang menggagalkan peredaran 281.000 batang rokok ilegal setelah melakukan pengejaran terhadap sebuah kendaraan penumpang di ruas Tol Pandaan-Malang pada Jumat (8/5) malam.
Selain rokok ilegal, Bea Cukai Malang turut mengamankan sopir serta kendaraan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penindakan bermula sekitar pukul 22.30 WIB, saat Tim Bea Cukai Malang menerima informasi intelijen terkait dugaan adanya pengangkutan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang masuk ke wilayah Malang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera bergerak melakukan patroli darat serta pemantauan jalur distribusi rokok ilegal di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Malang.
Berdasarkan hasil analisis profil kendaraan dan penyisiran di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi kendaraan target yang sedang melintas di ruas Tol Pandaan-Malang.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya kendaraan tersebut berhasil dihentikan di Pintu Tol Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Rokok ilegal tersebut diketahui menggunakan tipping bertuliskan 'Marbol' dan dikemas dalam 11 karton dengan total sekitar 281.000 batang.
Selanjutnya, sopir, kendaraan, serta seluruh barang hasil penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Bea Cukai menindak 281.000 batang rokok ilegal setelah melakukan pengejaran terhadap sebuah kendaraan penumpang di ruas Tol Pandaan-Malang
- Perkuat Kemitraan dengan Pelaku Usaha, Bea Cukai Intensifkan Kegiatan CVC di Daerah
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat kepada Perusahaan Mainan Asal Jombang
- Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Perkuat Pengawasan dengan Libatkan Pemda & Masyarakat
- Bea Cukai Gelar Pemusnahan BMMN, Ada Rokok hingga Minuman Bersoda Tak Layak Konsumsi
- PT Bewin Travel Goods Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapan Bea Cukai
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal dan Ratusan Bale Pakaian Bekas Impor di Entikong
JPNN.com




